DENPASARUPDATE.COM – Sampai saat ini pemerintah masih terus berupaya dan berusaha untuk memulihkan ekonomi di Indonesia salah satunya karena efek pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, salah satu upaya pemerintah, yaitu dengan cara membuka Kartu Prakerja 2021 gelombang 18.
Hal ini merupakan program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang membutuhkan peningkatan kompetensi pada bidangnya masing-masing.
Program Kartu Prakerja 2021 gelombang 18 ternyata hanya diberikan untuk keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti yang tercantum di situs resmi prakerja Selasa 15 Juni 2021.
Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran kartu prakerja 2021 gelombang 18 yang telah diperbarui 11 Juni 2021 ialah pengguna harus berusia minimal 18 (delapan belas) tahun. Apabila Pengguna masih dibawah usia 18 tahun, maka terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan, sebagai berikut.
1. Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui Situs, atau melakukan aktivitas lain di Situs harus dalam sepengetahuan, pengawasan dan persetujuan yang sah dari orang tua atau wali atau pengampu Pengguna.
2. Orang tua, wali atau pengampu yang memberikan persetujuan bagi Pengguna yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun bertanggung jawab penuh secara hukum atas seluruh tindakan Pengguna dalam mengakses, menggunakan dan/ atau melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui Situs.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan dimulai pada Juli 2021 mendatang. Namun berikut ini langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 sebagai persiapan saat pendaftaran sudah dibuka.