"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," ucap Risma.
Lebih lanjut Risma mengatakan nantinya masyarakat yang memerlukan pertolongan akan mendapatkan bantuan sosial BPNT sebesar Rp 200.000.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W Manalu, mengungkapkan bahwa dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) hanya disiapkan hingga April 2021.
Baca Juga: 5 Cara Alami dan Mudah Atasi Asam Urat Tanpa Obat-obatan, Konsumsi Jeruk Hingga Kopi
Sonny menyampaikan bahwa setiap bulan dana sebesar Rp 12 triliun disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021 yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia.
Per-PKM menerima bantuan tunai senilai Rp300.000 setiap bulannya hingga April 2021.***