DENPASARUPDATE.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah menjadi instrumen penting dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.
Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) seperti dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari ANTARA.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, ketika datang pada puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 31 Maret 2021.
Tidak hanya itu, Risma menyebut bahwa situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang telah bergerak ke skala mikro menjadi salah satu alasan BST tidak diperpanjang.
Ia menambahkan seharusnya saat ini masyarakat telah dapat beraktivitas kembali dengan harapan situasi perekonomian di Indonesia menjadi normal.
Akan tetapi, menurut Risma, jika masih ada masyarakat yang memerlukan pertolongan dapat mengajukan ke Kemensos.
Baca Juga: Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Adalah Jenis Airgun