Tegaskan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tak Lagi Diperpanjang, Kemensos : Enggak Ada Anggarannya Untuk Itu

- 2 April 2021, 06:06 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam HUT Taruna Siaga Bencana (Tagana) ke-19 di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 31 Maret 2021. /ANTARA/Devi Nindy
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam HUT Taruna Siaga Bencana (Tagana) ke-19 di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 31 Maret 2021. /ANTARA/Devi Nindy /

 

DENPASARUPDATE.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah menjadi instrumen penting dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021. 

Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) seperti dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari ANTARA. 

"Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, ketika datang pada puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 Diperpanjang hingga Jumat 21 April 2021 jam 15.00 WIB, Langsung Disambut Antusias

Tidak hanya itu, Risma menyebut bahwa situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang telah bergerak ke skala mikro menjadi salah satu alasan BST tidak diperpanjang. 

Ia menambahkan seharusnya saat ini masyarakat telah dapat beraktivitas kembali dengan harapan situasi perekonomian di Indonesia menjadi normal. 

Akan tetapi, menurut Risma, jika masih ada masyarakat yang memerlukan pertolongan dapat mengajukan ke Kemensos. 

Baca Juga: Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Adalah Jenis Airgun

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," ucap Risma.

Lebih lanjut Risma mengatakan nantinya masyarakat yang memerlukan pertolongan akan mendapatkan bantuan sosial BPNT sebesar Rp 200.000.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W Manalu, mengungkapkan bahwa dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) hanya disiapkan hingga April 2021.

Baca Juga: 5 Cara Alami dan Mudah Atasi Asam Urat Tanpa Obat-obatan, Konsumsi Jeruk Hingga Kopi

Sonny menyampaikan bahwa setiap bulan dana sebesar Rp 12 triliun disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021 yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia. 

Per-PKM menerima bantuan tunai senilai Rp300.000 setiap bulannya hingga April 2021.***

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah