Ini Fakta Mengapa Vaksin Astra Zeneca Diperbolehkan Meski Diharamkan MUI

- 20 Maret 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi vaksin Astra Zeneca
Ilustrasi vaksin Astra Zeneca /Pikiran Rakyat/Denpasar Update

Baca Juga: Kisi-Kisi Bocoran Ikatan Cinta 19 Maret 2021 : Mama Rosa Berubah dan Benci Andin Usai Diberitahu Reyna

Ketiga, memang paling utama menggunakan vaksin yang sudah terjamin halal dan suci. Seperti vaksin Covid-19 produksi Sinovac. Namun Indonesia hanya memperoleh jatah sekitar 140 juta vaksin dan yang bisa digunakan hanya 122,5 juta dosis.

Jumlah itu tentu saja tidak cukup untuk memenuhi syarat herd immunity karena hanya bisa digunakan untuk 28% penduduk. Untuk menambah pasokan, maka perlu ada vaksin yang diproduksi produsen lain seperti Astra Zeneca ini.

“Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok,” ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi 600 Anggota TNI Polri di GOR Kepaon

Keempat, persaingan mendapatkan vaksin di seluruh dunia begitu ketat. Seluruh negara berlomba-lomba mendapatkan quota vaksin lebih untuk warganya. Indonesia sendiri, setelah melakukan lobi, baru memperoleh dari Sinovac dan Astra Zeneca. Itupun termasuk istimewa untuk negara di dunia yang saat ini sedang berebut jatah vakin.

“Karena itu, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memilih vaksin mana yang diprioritaskan dipilih karena keterbatasan jumlah vaksin ini. Pzifer, Novavac, Sinopharm, dan Moderna memang sudah berkomitmen, namun belum menetapkan jatah vaksin untuk Indonesia,” pungkasnya. ***

Penulis: JLD Panji Bagasta

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah