Dia menambahkan, kerusakan provokasi yang ditimbulkan di lingkungan NU selama ini cukup besar. Beberapa pondok pesantren merasa terusik dan bahkan ada yang menjauhi struktur NU, seperti halnya di daerah sekitar Bogor.
Menurut Kiai Asad, semua itu karena apa yang disampaikan oleh Abu Janda bertolak belakang dengan fikrah an Nahdliyah (pemikiran NU).
“Saya mensinyalir ada Abu Janda-Abu Janda yang lain yang berpura pura membela NU melalui media sosial, tetapi sesungguhnya musang berbulu domba,” ungkapnya
Sebelumnya, Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).
Baca Juga: Pajak Pulsa, Kartu Perdana dan Token Listrik Menuai Polemik Publik, Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini
Ia dilaporkan terkait kasus dugaan sara terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan yang dilakukan DPP KNPI ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.
Medya Risca Ketua Bidang Hukum DPP KNPI mengatakan menuturkan laporan yang dilakukan terkait dengan cuitan Permadi Arya yang berbau sara di akun twitternya @permadiaktivis1.
Baca Juga: Waduh! Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, Beli Pulsa dan Kartu Perdana Akan Kena Pajak