Baca Juga: Tak Pernah Bermain di Juventus, Sami Khedira Siap Hengkang ke Liga Inggris
Tidak hanya itu, dalam deklarasi tersebut disampaikan pula penolakan terhadap langkah pemerintah terkait dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI).
Mereka menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai hal yang bertentangan dengan konstitusi.
Terkait pendirian Front Persatuan Islam (FPI), dikatakan sebagai lanjutan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.***