"Di lainnya, di gerbang, jangan salah di sepanjang jalur itu kan ada lajur gerbang-gerbang. Bukan hanya yang di lajur-lajur aja tapi di gerbang-gerbang ada semua (rekamannya)," jelas dia.
Komnas HAM hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan dirut PT Jasa Marga.
Baca Juga: Mengejutkan! Ada Permintaan Soal Bela Habib Rizieq, Begini Jawaban Hotman Paris
Keduanya dimintai keterangan terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Subakti selaku Dirut PT Jasa Marga hadir sekitar pukul 09.45 WIB.
omisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, Komnas HAM melalui tim pemantauan dan penyelidikan telah dan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dini hari itu.
Tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak lainnya, yakni FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.
Baca Juga: TERUNGKAP! Sebelum Memasuki Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Dua Anggota FPI Ini Ternyata Sudah Meninggal
"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia.
Anam menerangkan, permintaan keterangan kepada Dirut PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya dilakukan untuk melengkapi berbagai informasi yang telah pihaknya dapatkan dan sedang pihaknya dalami.
Dia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat semuanya terang.