DENPASARUPDATE.COM - Begini kondisi terbaru Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah ditahan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya memastikan kondisi pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam keadaan sehat pada Minggu 13 Desember 2020.
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak ada perbedaan pentolan FPI itu dengan tahanan lain.
Baca Juga: Pimpin MUI Bali Masa Khidmat 2020 – 2025, H. Mahrusun Hadiono Bertekad Rekatkan Umat
Seperti diketahui bahwa setelah ditetapkan menjadi tersangka penghasutan terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu, Habib Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) .
"Kondisinya sehat, kami masih tetap pantau," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Minggu 13 Desember 2020.
Baca Juga: Berduka! Sutradara Kondang Korea Kim Ki Duk Meninggal Akibat Covid-19, Kremasi di Latvia
Lebih lanjut Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan semua tahanan yang berada di balik jeruji besi untuk menjalani pemeriksaan tetap dipantau kesehatannya oleh Biddokkes Polda Metro Jaya.
"Sama juga dengan tahanan-tahanan yang lain tetap masalah kesehatan, masalah makan tetap kami siapkan," ujar Yusri.