Ngotot Sahkan Omnibus Law, Jurnalis Ini Ungkap Maksud Tersembunyi Jokowi, Ada Keuntungan Pribadi?

- 24 November 2020, 21:48 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Kominfo

Baca Juga: Pasti Cair! Ini 5 Dokumen yang Diperlukan Saat Pencairan BLT Guru Honorer dan PTK non PNS

Secara gamblang Dandhy Laksono membongkar informasi ini di akun Twitter pribadinya.

"Kami rekam gambar ini pekan lalu di Sungai Kahayan, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Kawasan yang masuk dalam proyek Food Estate," tulis Dandhy Laksono di akun Twitter pribadinya @Dandhy_Laksono dikutip dari Portal Jember, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Mimih! Pasutri Ini Jadikan Anak Sebagai Budak Seks Demi Ilmu Bank Gaib Supaya Kaya Raya

Di dalam Tweetnya, Dandhy Laksono juga menyinggung Omnibus Law menghapus ketentuan tutupan hutan harus dipertahankan 30 persen. Dandhy Laksono juga menyebut nama Jokowi di dalam Tweetnya.

"Omnibus Law menghapus ketentuan bahwa tutupan hutan harus dipertahankan 30 persen. Jokowi adalah pengusaha mebel, alumni Fakultas Kehutanan UGM," ujar Dandhy Laksono.

Baca Juga: Kemnaker Lakukan Survei Jenis Pekerjaan yang Dibutuhkan Setelah Pandemi Berlalu

Setelah informasi ini mencuat ke publik, akun Twitter Dandhy Laksono dipenuhi banyak pertanyaan. Dan tak sedikit yang meragukan fakta yang diungkap Dandhy Laksono.

"Pulang pisau daerah mana? Saya asli dari Kabupaten pulang pisau. Dulu tongkang pengakut kayu hilir mudik di sungai kahayan tapi tahun 2000 sdh jarang bahkan tdk ada lagi. Sampai perusahaan kayu gede PT Kahayan Lumber di desa saya tutup total. Saya curiga ini hoax," tulis akun @PakattDayak.

Baca Juga: Media The Economist Kritik UU Omnibus Law Ciptaker, Sebut Indonesia Bergerak ke Arah Otoritarianisme

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Twitter Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x