Ngotot Sahkan Omnibus Law, Jurnalis Ini Ungkap Maksud Tersembunyi Jokowi, Ada Keuntungan Pribadi?

- 24 November 2020, 21:48 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Kominfo

DENPASARUPDATE.COM - Undang-undang Omibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 5 Oktober 2020 lalu.

Hanya saja, polemik pro dan kontra terkait undang-undang tersebut masih saja terus berlangsung.

Bahkan, kini polemik tersebut semakin melebar dan menyeret nama-nama tokoh politik dan ekonomi di negeri ini, salah satunya adalah Jokowi.

Baca Juga: Kabar Terbaru Mengejutkan! Ketua FPI Diamankan Polresta Pekanbaru

Pasalnya, undang-undang tersebut sendiri dinilai sebagian masyarakat tidak transparan dan terkesan dipaksakan. 

Oleh sebabnya, sebagian elemen masyarakat menuntut Jokowi untuk membuat Perpu untuk membatalkan Omnibus Law.

Baca Juga: Waw Enak Banget! Bisnis Kuliner Gibran, Anak Jokowi, Dapat Suntikan Dana Rp 28 Miliar

Omnibus Law banyak ditolak masyarakat karena dinilai tidak pro rakyat khususnya kaum buruh.

Menilik lebih jauh tentang Omnibus Law, Jurnalis Dandhy Laksono membeberkan beberapa informasi kawasan proyek Food Estate yang ditinjau Jokowi beberapa saat yang lalu.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Twitter Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x