Cek Fakta Anies Mundur dari Pilpres 2024 Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

29 Januari 2024, 11:18 WIB
Cek Fakta Anies Mundur dari Pilpres 2024 Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

DENPASARUPDATE.COM - Viral beredar di media sosial (medsos) TikTok sebuah video dengan narasi paslon capres nomor urut satu Anies Baswedan ditangkap KPK atas kasus Formula E.

Dalam video yang beredar tersebut juga memperlihatkan sosok capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. 

Dalam video yang beredar di Tiktok tersebut juga disebutkan bahwa Anies Baswedan mundur dari pencalonan di Pilpres 2024.

Baca Juga: Masuk Tahun Politik, Ketum KONI Bali Sebut Olahraga Jadi Cooling System, Fokus PON XXI 2024

Berikut narasi dalam video tersebut:

“KPK akan segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka terkait kasus Formula E yang berakibat nanti Anies tidak bisa ikut nyapres karena bagi capres yang terkena kasus korupsi tidak bisa lagi mengikuti pilpres”

Cek Fakta Anies Mundur dari Pilpres 2024 Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

Akan tetapi, apakah benar Anies mundur dari Pilpres 2024 setelah dirinya ditetapkan jadi tersangka KPK?

Baca Juga: Ada Pebulutangkis Bali Komang Ayu dan Kadek Dhinda di Daftar Pelatnas PBSI, Ini Dia Daftar Lengkapnya

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran dan dilansir dari ANTARA, foto Anies memakai rompi oranye khas tahanan KPK adalah editan. 

Foto aslinya adalah foto Mensos (Menteri Sosial) Juliari P Batubara yang mengenakan rompi oranye tersangka KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bansos COVID-19 beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Begini Hasil Survei Pilpres 2024 Terbaru, Elektabilitas Pasangan Ini Tunjukkan Kenaikan

Sampai saat ini, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E masih dalam penyelidikan KPK. 

KPK juga memastikan bahwa roses hukum terkait Formula E sampai saat ini masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya.

Dilansir dari berita ANTARA pada tahun 2023 lalu KPK enggan mengomentari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang menurutkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta yang saat ini ikut dalam Pilpres 2024 Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. 

Baca Juga: PKY Bali dan Bawaslu Siap Sinergi Awasi Proses Peradilan Pemilu 2024

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan bahwa pernyataan Denny hanya dapat diklarifikasi oleh yang bersangkutan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa video yang menarasikan Anies mundur dari Pilpres 2024 setelah ditetapkan jadi tersangka KPK adalah hoaks.***

 

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler