Luhut Sebut PPKM Bali, Jabodetabek, DIY, dan Bandung Raya Akan Berstatus Level 3

7 Februari 2022, 15:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang melakukan konfrensi pers terkait PPKM Level 3. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

DENPASARUPDATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus PPKM Level 3

Daerah yang dimaksud, antara lain Bali, Jabodetabek, DIY, dan Bandung Raya.

Baca Juga: Bali United Bakal Balas Dendam ke PSM Makassar di Putaran Kedua BRI Liga 1, Ini Strategi Coach Teco

Baca Juga: Didiagnosa Terpapar Covid-19, TKI Asal Bali Meninggal di Abu Dhabi, Duh Jenazah Tak Boleh Dibawa Pulang

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin 7 Februari 2022.

Untuk Bali, Luhut mengungkapkan, Bali menjadi PPKM level 3 lantaran kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

Baca Juga: Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso Positif Covid-19 Badai Covid-19 Tak Henti Melanda BRI Liga 1

Baca Juga: Viral Fotonya Keluyuran Tak Pakai Masker, Bek Arema FC dan eks Timnas Diego Michiels Beri Jawaban Menohok

Sementara daerah lain menjadi PPKM Level 3 bukan karena tingginya kasus Covid-19, melainkan rendahnya tracing.

"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," imbuh Luhut. 

Baca Juga: Buntut Bedanya Hasil Tes Swab, Persebaya Minta 4 Hal ke PT LIB, Sebut Tes Ulang demi Keadilan!

Baca Juga: Tanggapan dan Klarifikasi PT LIB Soal Hasil Tes Swab PCR Covid-19 Persebaya Surabaya

Luhut menjelaskan nantinya, keterangan dan informasi lengkap soal level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini Senin 7 Februari 2022.

"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tandasnya.***

 

Editor: Ida Ayu Novi

Tags

Terkini

Terpopuler