Dua Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Ada Apa Ya?

10 Januari 2022, 16:38 WIB
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, Dua Putra Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK oleh Seorang Dosen UNJ /Tangkapan Layar Mata Najwa 24 Feb 2016

DENPASARUPDATE.COM - Seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ubedilah mengungkapkan bahwa laporan yang dilakukannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencuckan uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: BRI Liga 1 : Robert Bakal Atur Ulang Komposisi Tim Jelang Lawan Bali United, Ini 3 Pemain Persib yang Diganti

Baca Juga: Legenda Persija Ismed Sofyan Beri Pernyataan Mengejutkan, Sebut Siap Mundur dari Macan Kemayoran Karena Ini

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Januari 2022.

Lebih lanjut, Ubedilah menjelaskan bahwa awal mula pelaporannya pada tahun 2015 ketika sebuah perusahaan bernama PT. SM menjadi tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan telah dituntut sebesar Rp7, 9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," lanjutnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad: Liga 1 Tahun Depan Mesut Ozil Gabung Rans Cilegon FC, Sejumlah Pemain Timnas Ikut Jejak Arhan

Baca Juga: Profil, Biodata, dan Karir Stefano Lilipaly Pemain Bali United Eks Persija yang Heboh Bakal ke Persib Bandung

Ubedilah menambabkan dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan kedua anak Presiden Jokowi dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang nominalnya sangat besar.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ungkap Ubedilah.

Menurut Ubedilah, dana yang sangat besar itu menimbulkan sebuah tanda tanya besar.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Senin 10 Januari 2022 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces, Aries, Taurus

Baca Juga: Jadwal Putaran Kedua Pekan Ke 19 BRI Liga 1, Persija Vs Persipura, Arema FC Vs PSS, Persib Vs Bali United

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata Ubedilah.

Ubedilah pun mengaku dalam laporannya ke KPK itu ia telah membawa sejumlah bukti data perusahaan dan pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura.

"Juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu dan kemudian kami lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi, itu ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.***

 

Editor: Ida Ayu Novi

Tags

Terkini

Terpopuler