Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tengah Uji Molnupiravir Obat Terapi Covid-19

6 Oktober 2021, 20:58 WIB
Ilustrasi obat Molnupiravir yang dinilai efektif bagi pasien Covid-19. /Merck & Co Inc/Handout via REUTERS

DENPASARUPDATE.COM - Sejumlah negara termasuk Indonesia mendelati Merck untuk memasok Molnupiravir yang akan digunakan sebagai obat terapi bagi pasien Covid-19 yang dalam proses penyembuhan.

Saat ini pemerintah tengah melakukan uji klinis terhadap molnupiravir tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Indonesia terbuka dengan segala jenis pengobatan untuk meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya, keterangan tersebut disampaikan pada Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Karam di Kawasan Konservasi, Kapal Tongkang Pengangkut Pasir Proyek Segitiga Emas Bikin Geram, Ternyata Ini!

Menurutnya uji klinis Molnupiravir penting dilakukan sebelum diedarkan ke masyarakat.

Nantinya uji klinis juga akan diinformasikan kepada masyarakat secara transparan.

"Pemerintah akan memberikan update mengenai uji klinis obat dan materialnya guna mendukung kesembuhan pasien Covid-19," kata Wiku.

Baca Juga: Lowongan Kerja! Rekrutmen BPJS Kesehatan Posisi Pegawai Tidak Tetap di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Kalimantan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta beberapa rumah sakit tengah melakukan pengajian terhadap beberapa jenis obat untuk terapi pasien Covid-19.

Salah satu obat yang dimaksud yakni Molnupiravir yang merupakan obat produksi Merck.

Di Sisi lain para Ahli farmasi optimis Molnupiravir secara efektif dapat dijadikan antivirus Covid-19.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Mari Mengenal Apa Itu Islamofobia: Dimulai dari Prasangka

Mada Zullies Ikawati Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada mengatakan, uji klinis yang dilakukan oleh Merck cukup menjanjikan karena dari hasil uji klinisnya, dia bisa menekan sampai 50% untuk pergerakan Covid-19.

Molnupiravir bekerja dengan mengacaukan kode genetik virus agar tidak bereplikasi di tubuh inang.

Uji klinik dilakukan dengan 1.850 subjek, namun hanya 775 yang sudah diteliti pada uji klinis fase 3.

Baca Juga: Kisah Horor Sopir Ambulance Pengantar Jenazah Covid-19: Mulai Ketemu Kuntilanak Hingga Keranda Goyang Sendiri

Subjek tersebut di klasterisasi menjadi dua kelompok, yakni penerima plasebo dan yang mengkonsumsi Molnupiravir.

Sementara itu dosis yang digunakan dikelompokkan menjadi tiga, yaitu 200 mg, 400 mg, dan 800 mg yang diberikan dua kali sehari selama 5 hari.

Hasil pengujian menunjukkan 7,3% subjek yang menerima Molnupiravir meninggal atau dirawat di rumah sakit dan 18% subjek yang menerima plasebo dirawat di rumah sakit atau meninggal dunia.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler