PeduliLindungi Kini Jadi Syarat Banyak Hal, Puan: Jangan Diskrimantif, Tak Semua Rakyat Punya Smartphone

14 September 2021, 07:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani bersama rakyat yang selalu dicintainya /Foto: Instagram.com/@puanmaharaniri/

DENPASARUPDATE.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada diskriminasi pada masyarakat.

Menurutnya masih banyak terdapat masyarakat yang tidak memiliki smartphone sehingga tidak mampu mengunduh aplikasi terkait vaksinasi Covid-19

Puan menganggap hak rakyat hilang saat yang bersangkutan tidak memiliki smartphone dan tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Perdebatan Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi, Sejak Awal Sudah Langgar Prinsip WHO

Pada implementasinya, aplikasi digital PeduliLindungi menjadi persyaratan banyak hal, termasuk syarat mengakses ruang publik.

"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone. Pemerintah harus memikirkan mekanisme solutif untuk yang tidak bisa mengakses PeduliLindungi," kata Puan dikutip Denpasarupdate (Pikiran Rakyat Media Network) pada laman dpr.go.id, Selasa 15 September 2021.

Baca Juga: Soal Deal Prabowo-Puan, Sekjen DPP Partai Gerindra Bilang Pilpres Masih Jauh, Sebut Ada Kedekatan dengan PDIP

Putri Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputeri ini mengungkapkan bahwa masih ada 100 juta lebih warga Indonesia yang tidak memiliki smartphone atau ponsel pintar.

Sehingga, menurutnya hal itu jangan membuat hak masyarakat menjadi hilang akibat tidak memiliki smartphone dan aplikasi PeduliLindungi.

"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone jangan sampai berkurang bahkan hilang haknya di saat pandemi, hanya karena tidak bisa mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi," tegas Puan.

Baca Juga: Puan Maharani Terima Penghargaan Warga Kehormatan Korps Brimob

Bagi Puan, jika masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar ternyata taat vaksinasi Covid-19, maka yang bersangkutan harus diapresiasi sama dengan yang memiliki ponsel pintar.

"Jangan sampai mereka yang tidak punya ponsel dan tidak bisa mengakses PeduliLindungi tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan dan sebagainya. Jangan sampai terjadi diskriminasi masyarakat karena masalah ponsel dan aplikasi," ucap Puan.

Puan meminta pihak yang bertanggung jawab akan regulasi untuk mencari mekanisme lainnya, agar seluruh masyarakat dapat terjamin haknya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler