Perdebatan Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi, Sejak Awal Sudah Langgar Prinsip WHO

- 11 September 2021, 06:00 WIB
Beratnya Beban Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Penyimpan Big Data Masyarakat Indonesia
Beratnya Beban Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Penyimpan Big Data Masyarakat Indonesia /

DENPASARUPDATE.COM - Aplikasi PeduliLindungi mulai di sorot Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), sebab beredar isu kebocoran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Jokowi.

Ketua KKI Dr. David Tobing meminta pembuat dan operator aplikasi PeduliLindungi memperhatikan dan memperketat pengawasan terhadap keamanan data terkait isu kebocoran data pribadi.

"Data yang direkam aplikasi cukup banyak, dan akses yang diminta terlalu berlebihan," ucap David dalam rilis pers Jumat pekan lalu.

Baca Juga: Cek Kesiapan Mall di Denpasar yang Mulai Buka di Masa PPKM Level 4, Wagub Bali Cok Ace Sidak ke Plaza Renon

Merujuk kalimat yang disampaikan David, sebelumnya terdapat penelitian yang dilakukan di The Citizen Lab, Munk School of Global Affairs and Public Policy, University of Toronto.

Temuan dari penelitian yang dipublikasi pada 21 Desember 2020 menyebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi versi 2.2.2 untuk Android memiliki banyak akses izin yang berpotensi membahayakan data privasi pengguna.

Baca Juga: Ketemu Koster, Luhut Beri Sinyal Turunkan Bali ke Level 3, Ini Sebabnya!

Data yang dimaksud adalah izin lokasi untuk melacak geolokasi, izin penyimpanan yang memungkinkan membaca berkas foto dan berkas lainnya, atau izin kamera yang digunakan untuk merekam dan mengambil gambar.

Dilaporkan dari hasil penelitian disebutkan juga bahwa PeduliLindungi memiliki banyak izin berbahaya yang mematuhi prinsip data minimization.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x