DENPASARUPDATE.COM - Rabu, 8 September 2021, pukul 01.45 telah terjadi peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan sekitar 41 orang.
Sementara itu, ada delapan orang yang masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit.
Peristiwa kebakaran yang terjadi di salah satu blok hunian tersebut baru bisa dipadamkan pada pukul 03.45 WIB dan menjadi trending di Twitter Indonesia.
Berbagai pihak menyampaikan ucapan belasungkawa terutama kepada para keluarga dari korban yang tewas pada kebakaran tersebut.
Baca Juga: 41 Napi Tewas, Ini Kronologi Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Selain itu, ada pula yang lebih menyoroti tentang bagaimana bisa peristiwa kebakaran tersebut terjadi dikaitkan dengan infrastruktur di Lapas Kelas I Tangerang.
Ingin tahu apa saja fakta penting terkait peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang yang mengejutkan dan ramai dibicarakan masyarakat Indonesia ini?
DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) telah merangkum sejumlah fakta untuk Anda seperti berikut.
- WNA Portugal dan Afrika Selatan Menjadi Korban Kebakaran
Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari berbagai sumber, terdapat dua Warga Negara Asing yang menjadi korban pada peristiwa kebakaran tersebut.
Kedua WNA yang berasal dari Portugal dan Afrika Selatan tersebut merupakan dua terpidana kasus narkotisme.
Selain itu, ada pula seorang terpidana kasus terorisme dan seorang terpidana kasus pembunuhan yang menjadi korban jiwa.
- Satu Blok Hangus Terbakar
Peristiwa kebakaran yang terjadi di dini hari ini terjadi di salah satu blok hunian di Lapas Kelas I Tangerang dan baru bisa dipadamkan dua jam kemudian.
Sementara itu, setelah dipadamkan, kondisi satu blok tersebut sudah dalam keadaan hangus dan menewaskan puluhan narapidana.
Blok bernama Chandiri Nengga 2 sendiri diisi oleh sekitar 122 narapidana dan saat ini sudah berhasil dikendalikan serta dijaga oleh ratusan personil polisi.
- Menkumham: Periksa Instalasi Listrik
Sebagaimana dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Antara News, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly telah memberikan perintah terkait peristiwa tersebut.
Yasonna telah memerintahkan untuk pemeriksaan instalasi listrik dan menekankan bahwa instalasi listrik merupakan komponen yang penting.
Ditambah lagi, sejak 1972, Lapas Kelas I Tangerang belum pernah melakukan perbaikan terkait instalasi listrik.
- Penggunaan Dana Darurat untuk Perbaikan
Selain mengakibatkan korban jiwa, peristiwa kebakaran ini juga menyebabkan kerugian dalam persoalan sarana dan prasarana di Lapas Kelas I Tangerang.
Apalagi menurut Menteri Hukum dan HAM, perlu dilakukan proses perbaikan secepatnya mengingat kondisi di lapas tersebut termasuk overcapacity.
Untuk proses perbaikan tersebut, sementara ini masih menggunakan dana darurat yang ada dan tahun depan, akan diadakan perbaikan yang selanjutnya.
- Jenazah Korban Tiba di RS Polri Kramat Jati
Pada pukul sekitar 14.15 WIB, jenazah para korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Proses perpindahan jenazah dari mobil ambulans ke rumah sakit dilakukan secara ketat dan dikawal oleh beberapa personil.
Sementara itu, para keluarga korban diminta untuk mendatangi Posko Antemortem untuk mengikuti proses pengambilan DNA untuk identifikasi korban.***