Antara Boikot Saipul Jamil di TV dan Kasus Pelecehan Seksual Internal, KPI Akhirnya Buka-bukaan

7 September 2021, 07:00 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI): Antara Boikot Saipul Jamil dan Kasus Pelecehan Seksual Internal   /Azmy Yanuar Muttaqien /Tangkapan layar Instagram @saipul_jamil_fc

 

 

DENPASARUPDATE.COM – Komisi Penyiaran Indonesia atau lebih dikenal dengan KPI akhirnya memberi tanggapan terkait kasus Saipul Jamil.

Sejak dibebaskan pada Kamis, 2 September 2021 dari LP Cipinang, nama Saipul Jamil memang ramai dibicarakan oleh publik bahkan beberapa kali trending di sosial media.

Pasalnya, tidak hanya penyambutan kebebasan Saipul Jamil yang berlebihan dengan karangan bunga dan mobil mewah, stasiun televisi Indonesia juga terkesan ikut merayakan.

Baca Juga: Petisi Tolak Saipul Jamil Kian Kencang, Pahami Apa Saja Dampak Psikis dan Fisik Korban Pelecehan Seksual?

Munculnya Saipul Jamil di stasiun televisi ditambah YouTube tidak lama setelah dibebaskan tersebut justru semakin mengundang kemarahan dari publik terutama warganet.

Selain itu, beberapa tokoh seperti komedian Ernest Prakarsa juga memberikan tanggapan melalui sebuah video dan mempertanyakan dimana KPI pada saat itu.

Ada juga jurnalis ternama Indonesia, Najwa Shihab dan Narasi TV menyampaikan bahwa perayaan kebebasan Saipul Jamil itu termasuk kategori normalisasi terhadap kekerasan seksual.

Baca Juga: Han So Hee Tampilkan Sisi Gelapnya, Bersumpah Balas Dendam di Drakor My Name

Petisi boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofil dari tayangan stasiun televisi dan YouTube dibuat dan bahkan sudah ditanda tangani oleh sekitar 440.000 orang.

Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari kpi.go.id, KPI akhirnya memberikan respon dan menyatakan imbauan kepada seluruh saluran televisi di Indonesia.

Isi imbauan tersebut adalah untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi yang terkesan merayakan terkait dengan pembebasan Saipul Jamil dalam bentuk siaran.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Cinta 12 Bintang Rabu 8 September 2021: Penantian Pisces dan Sagitarius Terbayarkan

Bahkan KPI mengaitkan imbauan tersebut dengan persoalan sensitivitas dan etika kepatutan publik yang kemudian dihubungkan dengan kondisi trauma dari korban.

““Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo pada Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil di Media Capai 300 ribu Tandatangan, Bang Ipul: Saya Tidak Menggubris Mereka

Pihak KPI juga menambahkan penekanan terkait pentingnya hak masyarakat terkait dengan jenis informasi yang ditayangkan oleh saluran televisi.

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” tambah Mulyo Hadi Purnomo.

Respon KPI tersebut memang berhasil untuk meredakan sedikit kemarahan publik terkait kasus Saipul Jamil, namun tampaknya KPI masih perlu membereskan persoaalan yang lainnya.

Baca Juga: Episode 4 Drakor Hometown Cha Cha Cha Raih Peringkat 1, Ratingnya Kalahkan Drakor Lost

Kali ini, sikap KPI kembali dipertanyakan oleh publik ketika menghadapi permasalahan terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi secara internal.

Beberapa hari yang lalu, nama KPI ramai diperbincangkan setelah salah satu pegawai KPI berinisial MS menyampaikan sebuah pesan yang ditujukan kepada Jokowi untuk meminta bantuan.

Melalui pesan berantai yang tersebar di sosial media Instagram tersebut, MS menyatakan bahwa dirinya mengalami bulliying dan pelecehan secara verbal sekaligus seksual pada 2015-2017.

Baca Juga: Ada Ikatan Cinta, Ini Jadwal Acara TV Lengkap ANTV, Indosiar, RCTI & SCTV Selasa 7 September 2021

Pelaporan sudah dicoba ke kepolisian namun Polsek Gambir justru menyarankan agar kasus tersebut dilaporkan ke atasan KPI saja dan diseselesaikan secara internal.

Setelah surat tersebut tersebar dan ramai diperbincangkan, KPI kemudian memberikan respon di Twitter yang terhubung ke situs resminya.

Secara garis besar, KPI menyampaikan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut secara hukum dan memberikan pendampikan psikologis kepada korban.

Baca Juga: Kritik APBN Untuk Buzzer yang Capai 1,29 Triliun, Rizal Ramli: Propaganda Islam-Phobia Terus Dijalankan

Walaupun begitu, pada Selasa, 6 September 2021, dikabarkan bahwa pihak terduga perundungan yang berinisial RT dan EO justru akan melaporkan balik MS atas cyber bullying.

Ditambah lagi, kuasa hukum dari kedua terduga pelaku tersebut, Tegar Putuneha, menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah diperiksa oleh internal KPI terkait kasus tersebut sebelum 2021.

“Kalau ada pemanggilan, itu hari Jumat yang lalu. Itu setelah perkara ini mencuat. Kawan-kawan diminta untuk mengklarifikasinya. Kalau sebelumnya peristiwa 2015, 2016, 2017, itu tidak ada,” kata Anton Febrianto, kuasa hukum dari RM. ***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler