9 Warga Disanksi Denda Rp100 Ribu Setelah Terjaring Razia Masker

- 23 Oktober 2020, 08:04 WIB
Operasi Yusitisi di Kota Denpasar
Operasi Yusitisi di Kota Denpasar /Istimewa

Kasubag Humas menegaskan bahwa 9 orang tersebut melanggar pasal 7 ayat (1) huruf a angka 1 Pergub Bali No. 46 tahun 2020.***

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah