Kantor DPRD Sempat Disegel Massa Penolak UU Ciptaker, Ini Jawaban Mengejutkan Wakil Ketua DPRD Bali

- 8 Oktober 2020, 08:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry
Wakil Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry /Rudolf Arnaud Soemolang

Baca Juga: Italia Pesta 6 Gol ke Gawang Moldova Tanpa Balas

Pria yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Bali ini juga menegaskan sikap pihaknya untuk mendukung UU yang sudah diterapkan di pusat tersebut.

Pun begitu, ia mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang menyatakan keberatan terkait UU tersebut, pihaknya siap untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pusat.

“Kami di daerah mendukung apa yang diputuskan di pusat. Kalau ada masukan ya kita sampaikan,” terang dia.

Terkait dengan massa yang sempat juga menyegel kantor partai yang dipimpinnya tersebut.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Tayangkan Film Populer Knock-Knock, Begini Keseruan Ceritanya

Sugawa menjawab secara santai, ia mengaku tidak mempermasalhkan hal tersebut.

Ia mengaku bahwa hal tersebut sebagai bagian dari hak warga negara dalam menentukan pendapatnya.

“Nggak dia hanya gantungkan spanduk lalu pergi, kami di dalam. Itu pun dia masang nggak tanpa ijin. Jadi sebagai warga negara itu kan mereka untuk berpendapat, demo, dan lain sebagainya,” akunya.

“Semua itu kita karena tidak ada yang tidak diusulkan kan kita tidak terima. Tidak apa-apa, langsung ada staf yang ambil,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x