"Jadi setelah tanggal 26 adalah masa kampanye sesuai PKPU, tetapi atas kesepakatan para paslon bahwa mereka meniadakan kampanye di hari besar keagamaan, Kalau Sabtu kan hari raya Kuningan, 29 Oktober hari maulid," terangnya.
Selanjutnya, KPU Denpasar merencanakan akan melaksanakan pembukaan masa kampanye pada Minggu (27/9) yang dirangkai dengan peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kota Denpasar 2020.
Acara ini akan digelar secara daring dengan mengundang paslon dan tim kampanye, pimpinan partai politik dan stake holder. "Kami juga akan melakukan pembukaan masa kampanye secara daring," tukasnya. ***