KPU Denpasar Undi Nomor Urut Paslon, Jaya-Wibawa Nomor 1, Amerta Nomor 2

- 24 September 2020, 14:02 WIB
Pasangan I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) mendapat nomor urut 1 dan pasangan Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amerta) mendapat nomor urut 2
Pasangan I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) mendapat nomor urut 1 dan pasangan Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amerta) mendapat nomor urut 2 /RUDOLF ARNOUT SOEMOLANG/DENPASAR UPDATE

DENPASARUPDATE.COM -Tahapan pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota Denpasar memasuki babak baru.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) yang berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Bali, Kamis 24 September 2020.

Pengundian nomor urut ini dilaksanakan secara terbuka. Hasilnya pasangan calon (paslon) I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa mendapat nomor urut 1.

Sedangkan pasangan calon Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amerta) mendapat nomor urut 2 saat Pilkada 9 Desember nanti.

Baca Juga: Tiga Pemain Bali United U-16 Ikuti TC Timnas, Ini Keahliannya

Jaya-Wibawa sendiri diusung oleh  PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, PSI, dan didukung oleh PKB dan Perindo.

Lalu, Amerta diusung oleh Golkar, Demokrat, dan NasDem. "Kami menetapkan bahwa pasangan calon nomor 1 I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa dan pasangan calon nomor 2 Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara," kata Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya usai pengundian nomor urut.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut ini dilaksanakan sama seperti saat pendaftaran calon yakni secara terbatas.

 Baca Juga: Havetz, Gelandang Chelsea Seharga 1,36 Trilliun Cetak Hattrick

Dalam pengundian ini hanya dihadiri oleh  dua Paslon, LO, serta tim kampanye.

Di sisi lain, para undangan yang terdiri dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), para ketua partai, termasuk para istri kedua paslon menyaksikan secara virtual melalui zoom meeting dari tempatnya masing-masing.

 

Kemudian untuk para awak media dan petugas kepolisian menunggu di halaman hotel. Setelah pengundian nomor urut, kemudian dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut, kesepakatan mengenai kampanye, dan persetujuan spesimen surat suara oleh masing-masing pasangan calon.

Baca Juga: Bertandang ke Markas Leicester, Arsenal Menang 2-0 Tanpa Balas

Arsa menjelaskan bahwa kedua paslon juga bersepakat untuk melakukan kampanye dengan tetap menjunjung tinggi penerapan protokol kesehatan.

 

"Ada penandatanganan pakta integritas untuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan, damai, dan ramah lingkungan," ucapnya.

 

Bahkan, menurutnya kedua paslon siap mendapatkan sanksi apabila melanggar berbagai protokol kesehatan.

 

Terkait dengan sanksi sendiri, ia menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang sedang menyiapkannya.

 

"Siap menerapkan kepatuhan prokes selama tahapan dan kesiapan menerima sanksi pelanggaran prokes bagi kedua paslon. Sanksinya nanti akan diatur, bisa teguran atau tidak dilantik, nanti diatur lebih lanjut," paparnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi para paslon telah menunjukkan niat positif mewujudkan apa yang sudah disepakati dalam deklarasi dengan tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan APK baliho, spanduk dan umbul umbul, tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan masa.

 

"Dan berharap selanjutnya semua kegiatan kampanye merefleksikan komitmennya," ujarnya.

Terkait masa kampanye sendiri, ia mengaku bahwa berdasarkan aturan yang ada tahapan kampanye akan dimulai pada Sabtu, 26 September mendatang.

Hanya saja, kedua paslon sepakat tidak menggunakan hari besarnya keagamaan sebagai waktu kampanyenya.

 

"Jadi setelah tanggal 26 adalah masa kampanye sesuai PKPU, tetapi atas kesepakatan para paslon bahwa mereka meniadakan kampanye di hari besar keagamaan,  Kalau Sabtu kan hari raya Kuningan, 29 Oktober hari maulid," terangnya.

 

Selanjutnya, KPU Denpasar merencanakan akan melaksanakan pembukaan masa kampanye pada Minggu (27/9) yang dirangkai dengan peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kota Denpasar 2020.

Acara ini akan digelar secara daring dengan mengundang paslon dan tim kampanye, pimpinan partai politik dan stake holder. "Kami juga akan melakukan pembukaan masa kampanye secara daring," tukasnya. ***

 

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x