Terkait dengan sanksi sendiri, ia menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang sedang menyiapkannya.
"Siap menerapkan kepatuhan prokes selama tahapan dan kesiapan menerima sanksi pelanggaran prokes bagi kedua paslon. Sanksinya nanti akan diatur, bisa teguran atau tidak dilantik, nanti diatur lebih lanjut," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi para paslon telah menunjukkan niat positif mewujudkan apa yang sudah disepakati dalam deklarasi dengan tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan APK baliho, spanduk dan umbul umbul, tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan masa.
"Dan berharap selanjutnya semua kegiatan kampanye merefleksikan komitmennya," ujarnya.
Terkait masa kampanye sendiri, ia mengaku bahwa berdasarkan aturan yang ada tahapan kampanye akan dimulai pada Sabtu, 26 September mendatang.
Hanya saja, kedua paslon sepakat tidak menggunakan hari besarnya keagamaan sebagai waktu kampanyenya.