DENPASARUPDATE.COM -Tahapan pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota Denpasar memasuki babak baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) yang berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Bali, Kamis 24 September 2020.
Pengundian nomor urut ini dilaksanakan secara terbuka. Hasilnya pasangan calon (paslon) I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa mendapat nomor urut 1.
Sedangkan pasangan calon Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amerta) mendapat nomor urut 2 saat Pilkada 9 Desember nanti.
Baca Juga: Tiga Pemain Bali United U-16 Ikuti TC Timnas, Ini Keahliannya
Jaya-Wibawa sendiri diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, PSI, dan didukung oleh PKB dan Perindo.
Lalu, Amerta diusung oleh Golkar, Demokrat, dan NasDem. "Kami menetapkan bahwa pasangan calon nomor 1 I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa dan pasangan calon nomor 2 Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara," kata Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya usai pengundian nomor urut.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut ini dilaksanakan sama seperti saat pendaftaran calon yakni secara terbatas.
Baca Juga: Havetz, Gelandang Chelsea Seharga 1,36 Trilliun Cetak Hattrick
Dalam pengundian ini hanya dihadiri oleh dua Paslon, LO, serta tim kampanye.