Ariandi Tetap Ngotot Gelar, Sesepuh Kadin Abah Roy Pertanyakan Legitimasi Muprov Kadin Bali

- 7 Agustus 2020, 21:02 WIB
Sesepuh Kadin Bali Roy G. Witjaksono
Sesepuh Kadin Bali Roy G. Witjaksono /Facebook.com/Roy Wicaksono

Menurutnya, terpilihnya Ariandi sendiri saat itu tidak melalui mekanisme yang berlaku di tubuh Kadin.

"Sesuai AD/ART Kadin Indonesia, harus ditunjuk Ketum Pergantian Antar Waktu (PAW), yang dipilih melalui Rapat Pleno Dewan Pengurus Lengkap Kadin Bali, dengan ketentuan sesuai urutan, yang pertama, dipilih dari jajaran Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, kemudian jika tidak ada, dipilih dari jajaran Wakil Ketua Dewan Penasehat dan terakhir, bila tidak ada, baru dipilih dari jajaran Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus," paparnya.

Abah Roy melanjutkan jika berbagai kontroversi terus terjadi di tubuh Kadin pada masa Ariandi menjabat, yakni pembatalan secara sepihak di H-1 Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Buleleng yang rencananya digelar 24 Oktober 2019 lalu dan Mukab Kadin Gianyar yang rencananya digelar pada bulan November 2019.

Baca Juga: Habiskan Dana Rp 13 Triliun, Koster Pastikan Tahun Depan Bali Miliki Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

Bahkan, ia mengatakan bahwa pembatalan tersebut juga dilakukan ke berbagai Kadin kabupaten/kota se-Bali.

"Terakhir pembatalan rencana Mukab Kadin Kota Denpasar yang terpaksa mudur dari tanggal 24 April 2020 dikarenakan adanya larangan dari Pemerintah Kota dan Polres Kota Denpasar untuk melakukan kegiatan terkait dengan adanya Pandemi Covid-19," ujarnya.

Kemudian, pembinasaan delapan pengurus Kadin Kabupaten/Kota dengan menunjuk Caretaker atau PAW Ketua yakni di Kadin Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Karangasem.

Baca Juga: Disiplinkan Warga, Kodim 1626 Bangli Dekati Pedagang Pasar Kidul

Pembinasaan itu menurutnya tidak melalui mekanisme sebagaimana tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga Kadin.

"Ini tidak sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Kadin Indonesia, BAB VI Pasal 19 eat 2 a, b dan c," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x