Ariandi Tetap Ngotot Gelar, Sesepuh Kadin Abah Roy Pertanyakan Legitimasi Muprov Kadin Bali

- 7 Agustus 2020, 21:02 WIB
Sesepuh Kadin Bali Roy G. Witjaksono
Sesepuh Kadin Bali Roy G. Witjaksono /Facebook.com/Roy Wicaksono

 

DENPASARUPDATE.COM - Rencana Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Made Ariandi menggelar musyawarah provinsi (Muprov) pada 8 Agustus 2020 esok terus mendapat tentangan dari banyak kalangan.

Usai sebelumnya mendapat perlawanan dari para Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Bali, kini giliran salah satu Sesepuh Kadin Bali yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Bali periode 2010 – 2015, Roy G. Witjaksono alias Abah Roy.

Abah Roy sapaan akrabnya mempertanyakan legalitas dan legitimasi dari pelaksanaan Muprov yang digelar Ariandi. Pasalnya, menurut dia banyak terjadi kontroversi dibalik pelaksanaan Muprov Kadin tersebut.

Baca Juga: Telan Dana 1 Triliun, Pak Bas dan Koster Kebut Proyek Penataan Pura Besakih Rampung Akhir 2021

"Banyak kontroversi ini, legitimasi Muprov Kadin harus kita pertanyakan," katanya saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2020.

Ia menjelaskan bahwa kontroversi yang dimaksud berawal dari persoalan hukum yang menimpa ketua umum terpilih pada Muprov Kadin Bali di tahun 2015 yang lalu, A.A. Alit Wiraputra.

Saat 2019, lalu Alit Wiraputra tersandung kasus hukum yang menyebabkanya harus mengundurkan diri, ia digantikan oleh Made Ariandi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Kadin Bali.

Baca Juga: Pergunu Siap Cetak Programmer Hingga Pelosok Desa

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x