Pemerintah Provinsi Bali direncanakan akan menanggung pembiayaan badan adhoc seperti KPPS dan PPK, serta penyediaan APD.
Sedangkan perlengkapan lainnya akan ditanggung APBN dan APBD kabupaten/kota.
Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem PUBG Mobile 20 Oktober 2021: Kesempatan untuk Mendapatkan Skin M4!
"Prinsip tidak boleh ada duplikasi anggaran, kalau sharing boleh, seperti sementara yang dirancang adhoc-nya dan APD akan dibiayai provinsi, tapi lain-lainnya kabupaten/kota yang menyelenggarakan, tidak boleh satu kegiatan ada dua anggaran," tegas Adnyana.***