Baca Juga: Di Sidang Paripurna RAPBD Bali 2022, Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat
Sumber dan besaran pendanaan nantinya berasal dari APBD yang bersumber dari penyisihan atas Penerimaan Daerah kecuali dari Dana Alokasi Khusus; pinjaman daerah; dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyisihan atas penerimaan daerah akan dilakukan setiap tahun anggaran selama kurun waktu 3 Tahun Anggaran, terhitung mulai tahun 2022 hingga tahun 2024.
Rincian anggaran yang dapat disisihkan dari Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar rupiah).
Saat disinggung apakah terdapat kemungkinan anggaran yang diasumsikan membengkak, politikus PDIP itu menampiknya.
Sebab, pada Pemilu Serentak 2024 diperkirakan Indonesia masih dalam penanganan pandemi Covid-19, sehingga diperlukan alat perlindungan diri (APD), masker, alat rapid antigen, dan lainnya.
"Nggak kayaknya, dulu kan sisa banyak, tapi sekarang pakai APD, waktu 2018 sisa banyak, mungkin kompensasinya digunakan kesana," ucapnya.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA 22 Oktober 2021, Gemini Mengharapkan Arti Perasaan Sesungguhnya