DPRD Bali Usulkan Rp 250 Miliar Untuk Dana Cadangan Pemilu Serentak 2024

- 18 Oktober 2021, 19:13 WIB
Penjelasan Raperda inisiatif oleh DPRD Bali disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya saat Sidang Paripurna DPRD Bali pada Senin, 18 Oktober 2021.
Penjelasan Raperda inisiatif oleh DPRD Bali disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya saat Sidang Paripurna DPRD Bali pada Senin, 18 Oktober 2021. /Humas DPRD Bali/

DENPASARUPDATE.COM - Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 bakal menjadi sejarah besar di Indonesia.

Bagaimana tidak, pada Pemilu Serentak 2024 untuk pertama kalinya berlangsung tiga pemilihan yakni pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Guna memperlancar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, DPRD Bali berinisiatif dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Baca Juga: Masalah Legalitas Hak Atas Tanah & Tolak Narasi Food Estate, Petani Sumberklampok Wujudkan Kedaulatan Pangan

Penjelasan Raperda inisiatif oleh DPRD Bali disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya saat Sidang Paripurna DPRD Bali pada Senin, 18 Oktober 2021.

Menurutnya, Pemilu Serentak 2024 membutuhkan dana yang besar dan cukup berat apabila dibebankan dalam satu tahun anggaran.

"Sehingga perlu dibentuk dana cadangan yang ditetapkan dengan Perda," ucapnya.

Baca Juga: Siap Hadapi Pemilu Serentak 2024, PKS Akan Buka Penjaringan Caleg Dini, Ini Targetnya!

Raperda inisiatif mencakup pengaturan mengenai diantaranya, pertama, pembentukan dana cadangan bertujuan untuk mendanai kegiatan Pemilihan Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan pada satu Tahun Anggaran saja.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x