Intens Bahas Rancangan Anggaran Pemilu Serentak 2024 Capai Rp250 Miliar, DPRD Bali Undang KPU-Bawaslu

- 20 Oktober 2021, 07:45 WIB
 rapat kerja (raker) bersama stakeholder seperti KPU Bali, Bawaslu Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali pada Selasa, 19 Oktober 2021.
rapat kerja (raker) bersama stakeholder seperti KPU Bali, Bawaslu Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali pada Selasa, 19 Oktober 2021. /I GST NGR AGUNG KRISNA PUTRA/DENPASAR UPDATE

DENPASARUPDATE.COM - Guna memperlancar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, DPRD Bali berinisiatif dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Keseriusan DPRD Bali dalam membuat mempersiapkan anggaran Pemilu Serentak 2024 itu terlihat dengan pelaksanaan rapat kerja (raker) bersama stakeholder seperti KPU Bali, Bawaslu Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali pada Selasa, 19 Oktober 2021.

"Tentang anggaran, kebetulan saya ditunjuk menjadi Ketua Pansus Pembentukan Dana Cadangan untuk Pileg, Pilgub tingkat provinsi, itu kita bahas, semua pakai asumsi," ucap Nyoman Adnyana sebagai Ketua Komisi I DPRD Bali sekaligus Ketua Pansus Raperda Inisiatif Dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup A PSG vs RB Leipzig: Jadi Messiah, Dua Gol Messi Antarkan PSG Petik Kemenangan!

Dalam raker tersebut, Adnyana menjelaskan bahwa KPU Bali telah mengusulkan rancangan anggaran sebesar Rp255 miliar.

Namun pihaknya telah berasumsi untuk menetapkan besaran dana cadangan sebesar Rp.250 miliar.

Baca Juga: Siap Hadapi Pemilu Serentak 2024, PKS Akan Buka Penjaringan Caleg Dini, Ini Targetnya!

"Karena tahapan pemilu belum ada, belum disepakati, belum final tanggal mulai dan sebagaiya, jadi kita masih pakai asumsi. Kalau usulan KPU Rp.255 miliar, kami asumsikan lebih sedikit yaitu Rp250 miliar," ucapnya.

Jumlah yang disampaikan menurut Adnyana sudah lebih dari cukup, sebab pada Pilgub 2018 lalu hanya menghabiskan anggaran Rp155 miliar.

Baca Juga: Di Sidang Paripurna RAPBD Bali 2022, Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

Sumber dan besaran pendanaan nantinya berasal dari APBD yang bersumber dari penyisihan atas Penerimaan Daerah kecuali dari Dana Alokasi Khusus; pinjaman daerah; dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan atas penerimaan daerah akan dilakukan setiap tahun anggaran selama kurun waktu 3 Tahun Anggaran, terhitung mulai tahun 2022 hingga tahun 2024.

Baca Juga: Jenguk Korban Gempa Karangasem dan Bangli, Gubernur Koster Pastikan Biaya Perawatan Ditanggung Penuh Pemprov

Rincian anggaran yang dapat disisihkan dari Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar rupiah).

Saat disinggung apakah terdapat kemungkinan anggaran yang diasumsikan membengkak, politikus PDIP itu menampiknya.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA 20 Oktober 2021, Scorpio, Aries, Virgo, Capricorn, Pisces dan Taurus Asmara Tampak Ruwet

Sebab, pada Pemilu Serentak 2024 diperkirakan Indonesia masih dalam penanganan pandemi Covid-19, sehingga diperlukan alat perlindungan diri (APD), masker, alat rapid antigen, dan lainnya.

"Nggak kayaknya, dulu kan sisa banyak, tapi sekarang pakai APD, waktu 2018 sisa banyak, mungkin kompensasinya digunakan kesana," ucapnya.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA 22 Oktober 2021, Gemini Mengharapkan Arti Perasaan Sesungguhnya

Pemerintah Provinsi Bali direncanakan akan menanggung pembiayaan badan adhoc seperti KPPS dan PPK, serta penyediaan APD.

Sedangkan perlengkapan lainnya akan ditanggung APBN dan APBD kabupaten/kota.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem PUBG Mobile 20 Oktober 2021: Kesempatan untuk Mendapatkan Skin M4!

"Prinsip tidak boleh ada duplikasi anggaran, kalau sharing boleh, seperti sementara yang dirancang adhoc-nya dan APD akan dibiayai provinsi, tapi lain-lainnya kabupaten/kota yang menyelenggarakan, tidak boleh satu kegiatan ada dua anggaran," tegas Adnyana.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x