DENPASARUPDATE.COM - Sidang Paripurna kembali digelar DPRD Bali di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin 18 Oktober 2021.
Kali ini Sidang Paripurna ini sendiri mengambil tiga agenda penting yakni penyampaian Raperda inisiatif dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, penyampaian jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada sidang yang berlangsung secara hybrid itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah Provinsi Bali menurutnya telah melalui berbagai perhitungan yang sangat cermat melalui berbagai faktor.
Yakni, dengan memperhatikan tren pertumbuhan ekonomi, data potensi dan realisasi pendapatan tahun 2021.
Koster juga menyebut, sejauh ini pertumbuhan ekonomi Bali telah membaik, namun secara Year on Year (YoY) masih belum pulih.
Baca Juga: Kunjungi Koster, Dubes Rumania Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Pariwisata Bali
Bahkan, politisi PDIP ini juga menyampaikan terimakasih atas dukungan, saran dan maşukan untuk mengoptimalkan dan mengatasi stagnannya PAD akibat berkurangnya Pendapatan Transfer Pusat.
Terhadap pertanyaan Dewan terkait Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ia telah menyiapkan implementasinya, antara lain melalui penerapan sistem pembayaran retribusi nontunai secara elektronik melalui pemanfaatan BPD payment dan menyiapkan integrasi antara BPD payment dengan sistem e-perizinan.