Soal Ancaman Pangdam Jaya Bubarkan FPI, PPP: Tugas TNI Menjaga Pertahanan Negara, Bukan Bubarkan FPI

- 20 November 2020, 17:45 WIB
Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha.
Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha. /Instagram/@syaifullahtamliha./

Baca Juga: Kabar Baik! Kesempatan bagi Honorer K2, Seleksi PPPK Guru 2021 Dibuka, Tenaga Administrasi Juga Ada

"Jika FPI menyimpang dari falsafah ideologi Pancasila dan UUD NKRI 1945, maka bisa dibubarkan, tentunya melewati mekanisme pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya, teka-teki sekelompok orang berbaju loreng yang menurunkan berbagai baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (IB HRS) akhirnya terjawab sudah.

Baca Juga: Wah! 10 Ribu Prajurit TNI Bakal Disuntik Vaksin Covid-19, Masyarakat Kapan?

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang memerintahkan berbagai baliho dan spanduk FPI dan IB HRS tersebut dicopot.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020 dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga: 8 Kapolda Baru Dilantik, ini Pesan Tegas Kapolri Jenderal Idham Azis

Ia menenegaskan berbagai baliho dan spanduk FPI dan Habib Rizieq tersebut bernada provokatif.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

Baca Juga: Jangan Tebang Pilih Soal Pelanggaran Prokes, Mardani Ali Sera Minta Polisi Juga Panggil Ganjar

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah