Jangan Tebang Pilih Soal Pelanggaran Prokes, Mardani Ali Sera Minta Polisi Juga Panggil Ganjar

- 20 November 2020, 12:01 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Humas Pemprov Jateng/

 

DENPASARUPDATE.COM - Persoalan kepala daerah dan penerapan protokol kesehatan (prokes) terus saja bergulir.

Terbaru, seorang relawan Covid-19, Tirta Mandhira Hudhi atau yang akrab disapa dr. Tirta ini meminta Polisi melakukan pemanggilan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang dianggapnya lalai dalam menerapkan prokes di daerah.

Menurut dia, kerumuman massa terjadi saat adanya kampanye pilkada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Wah! 10 Ribu Prajurit TNI Bakal Disuntik Vaksin Covid-19, Masyarakat Kapan?

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera juga meminta pihak kepolisian berlaku tegas dan adil dengan memanggil Ganjar Pranowo terkait pelanggaran prokes tersebut. 

Ia menilai kepolisian berlaku tebang-pilih terkait pelanggaran prokes tersebut. 

"Harus tegas dengan kepala daerah lain yang abai dengan prokes," kata Mardani, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Ini Kata Ikatan Dokter Indonesia

Mardani juga menegaskan bahwa jelang coblosan Pilkada 9 Desember 2020 yang kurang beberapa minggu lagi ini, pemerintah harus semakin proaktif mengawasi dan menindak pemerintah daerah yang tidak taat protokol kesehatan tanpa tebang pilih.

"Terlebih masih ada daerah yang belum memiliki Perda penanganan Covid-19," tukas Politisi PKS ini. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ikuti Jejak Anies Baswedan, Giliran Ridwan Kamil Akan Dipanggil Polda Jabar, Buntut Kerumuman HRS

Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam, dan diberi 33 pertanyaan terkait kerumunan adanya massa pada acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah