Sementara Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Kayam menyatakan pandemi Covid-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri. Namun pada triwulan III, katanya, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,91 persen.
Baca Juga: Cegah Demo Besar-besaran Hari Ini, Majelis Desa Adat Kerahkan Ratusan Pecalang di Depan Kampus Unud
"Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.
Menurutnya Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.***