Bantu Korban PHK Akibat Pandemi, Kemnaker Luncurkan MangCovid

- 22 Oktober 2020, 16:07 WIB
 Menaker RI Ida Fauziyah menilai, apa yang dilakukan Pemkab Indramayu dan PT Polytama Propindo dalam meluncurkan program CSR 'Mang Covid' sangat bermanfaat ditengah pandemi Covid-19./ZonaPriangan/Heri Sutarma
Menaker RI Ida Fauziyah menilai, apa yang dilakukan Pemkab Indramayu dan PT Polytama Propindo dalam meluncurkan program CSR 'Mang Covid' sangat bermanfaat ditengah pandemi Covid-19./ZonaPriangan/Heri Sutarma /

DENPASARUPDATE.COM - Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan program baru bernama MangCovid di Indramayu, Rabu 21 Oktober 2020.

MangCovid merupakan pelatihan manajemen pencegahan Covid uang berbentuk pencegahan penularan, penyaluran kerja korban PHK, dan pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM.

Menaker Ida Fauziyah berharap program MangCovid tersebut dapat membuat peserta mandiri mengembangkan usahanya bersama dukungan pemerintah.

Baca Juga: Cara Menjinakkan Burung Murai Batu dari Alam Liar Supaya Gacor, Ini Tips-nya

"Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Menaker dikutip dari situs resmi Kemnaker, Kamis 22 Oktober 2020

Ia juga mengatakan Kemnaker sebelumnya telah meluncurkan program seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Prakerja, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyatakan bantuan sangat dibutuhkan masyarkat dikarenakan pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk perekonomian, yang ditandai dengan menurunya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Juga: Mau Tahu Bahasa yang Digunakan pada Masa Kerajaan Sriwijaya? Ini Dia Ulasannya

"Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata Haiyani.

Sementara Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Kayam menyatakan pandemi Covid-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri. Namun pada triwulan III, katanya, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,91 persen.

Baca Juga: Cegah Demo Besar-besaran Hari Ini, Majelis Desa Adat Kerahkan Ratusan Pecalang di Depan Kampus Unud

"Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.

Menurutnya Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x