Bupati Kabupaten Bogor Komitmen Naikkan Kesejahteraan Guru

- 18 Oktober 2020, 23:43 WIB
Bupati Bogor,  Hj Ade Yasin,  SH  saat pelantikan pengurus PGRI Kabupaten Bogor periode 2020-2025,  di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, sabtu , 17 Oktober 2020
Bupati Bogor,  Hj Ade Yasin,  SH  saat pelantikan pengurus PGRI Kabupaten Bogor periode 2020-2025,  di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, sabtu , 17 Oktober 2020 /AS Pangrango

DENPASAR UPDATE.COM - Insentif bagi guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dari mulai tingkatan PAUD, SD dan SMP tidak terganggu pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap memberikannya.

"Selama pandemi Covid-19 tetap diberikan, jalan terus tidak berhenti," ujar Bupati Ade Yasin ditemui usai pelantikan pengurus PGRI Kabupaten Bogor periode 2020-2025 di gedung Tegar Beriman, Sabtu , 17  Oktober 2020.

Ade Yasin menjelaskan, untuk besaran insentif yang diberikan Pemkab Bogor disesuaikan dengan lama masa kerja guru. "Terkecil Rp700 ribu dan Rp1,2 juta per bulan," ucapnya.

Baca Juga: Dana BSU Tersisa 8 Triliun, Menaker Katakan Akan Alihkan ke Guru Honorer

Bupati pun menyatakan berkomitmen untuk terus mengupayakan kesejahteraan para guru, utamanya mereka yang berstatus honorer. "Pelan-pelan guru disejahterakan, bahkan tahun ini juga Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran untuk insentif guru madrasah dan bantuan operasional," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mengatakan, meski besarannya belum maksimal, tapi selama ini sudah ada insentif bagi guru honorer.

"Untuk nominal bantuannya diberikan sesuai masa kerja setiap guru," katanya.

Baca Juga: Alex Rins Juara, Alex Marquez Tampil Impresif di Aragon

Berdasarkan data, jelas Entis Sutisna, saat ini terdapat sebanyak 11.709 guru dan tenaga pendidik non PNS yang terdaftar data pokok pendidikan (Dapodik) penerima insentif. Terdiri dari kalangan guru mencapai 9.932 orang dan sekitar 1.777 orang tenaga pendidik.

"Tahun ini ada penambahan penerima sebanyak 744 orang dari sebelumnya hanya 10.965 penerima. Dari 744 penerima ini, sebanyak 544 merupakan guru dan 200 tenaga pendidik," katanya.

Adapun besaran insentif yang diberikan, untuk guru dengan masa kerja 2 sampai 7 tahun mendapat insentif Rp700 ribu, guru dengan masa kerja 7 hingga 12 tahun menerima Rp950 ribu, selanjutnya insentif bagi guru yang sudah mengabdi di atas 12 tahun sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: KAHMI Bali Salurkan Bansos Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Tanjung Benoa

Sementara untuk tenaga pendidik dengan masa kerja 2-15 tahun diberikan insentif Rp700 ribu dan Rp1,2 juta untuk mereka yang mengabdi lebih dari 15 tahun.

"Kami nginnya memberikan insentif yang besar bagi guru dan tenaga pendidik non pns, tapi kan kendalanya keterbatasan anggaran. Tapi akan terus kota dorong , baik besaran nominal maupun kuota penerimanya," tukasnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Amsohi menyatakan akan memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Bogor, termasuk memperjuangkan nasib guru honorer kategori dua (K2) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Baca Juga: Alasan Solskjaer dan Modal Apik Kontra PSG

Sebab selama ini belum mendapat pengakuan sepenuhnya dari pemerintah, baik secara status maupun kesejahteraannya.

"PGRI Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, perihal ini. Termasuk model pembelajaran yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini,” kata Amsohi. ***

 

 

 

 

 

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah