Begini Upaya Pemkot Jakarta Barat Kurangi Jumlah Perokok: Satpol PP Sidak ke Semua Toko dan Tutup Poster Rokok

- 13 September 2021, 21:27 WIB
Kepala Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro menutup pajangan produk rokok di salah satu toko swalayan di Jakarta Barat, Senin 13 September 2021
Kepala Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro menutup pajangan produk rokok di salah satu toko swalayan di Jakarta Barat, Senin 13 September 2021 /ANTARA/Walda

DENPASARUPDATE.COM – Satpol PP sidak ke semua toko yang tersebar di Jakarta Barat, Senin 13 September 2021.

Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan untuk menertibkan iklan rokok yang terdapat di berbagai toko.

Penertiban iklan rokok oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dilakukan dengan menutup sticker, poster, umbul-umbul, hingga ornamen-ornamen produk rokok di seluruh toko di Jakarta Barat.

Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Bali Turun ke Level 3

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat untuk kurangi jumlah perokok di wilayahnya.

Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Netwok) dari Kantor Berita Antara, berdasarkan ketentuan dari Gubernur DKI Jakarta, Satpol PP ditugaskan untuk menyingkirkan atau menutup segala bentuk komersil dari produk iklan rokok di toko-toko.

Baca Juga: Lowongan Kerja Karawang! PT Honda Prospect Motor Mencari Operator, SMA/SMK Sederajat Ayo Lamar!

“Kegiatan penutupan ini berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 mengenai Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok,” kata Ivand Sigiro selaku Kepala Ketentraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat.

“Jadi banyak tempat-tempat yang seharusnya bebas asap rokok, jadi ga banyak perokok. Sekarang fungsinya itu orang sudah susah untuk menghirup udara segar,” kata Ivand melanjutkan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x