Garong Puluhan Unit Motor Berbagai Merek, Mau Kabur Lewat Padangbai, Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah

- 3 Februari 2021, 08:18 WIB
Wibi, tersangka pencurian puluhan motor
Wibi, tersangka pencurian puluhan motor /Polres Badung/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Dimasa pandemi seperti sekarang kriminalitas semakin merajalela. Kejahatan kian mengintai. Mulai dari pencurian sampai kekerasan, bahkan kasus pembunuhan.

Kali ini, pencurian sepeda motor kembali terjadi. Tidak tanggung-tanggung. Wibi Aridiyo Samodro alias Wibi, 36, dan penadah Rian Fauzi, 31, menggarong 24 unit sepeda motor.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Bule Rusia bernama Emil Baibulatov, 29. Ia  kehilangan sepeda motor Yamaha N-max atas nama Ni Made Sutriani, Minggu, 10 Januari 2021 sekitar pukul 10.00. Motor tersebut akhirnya diamankan saat hendak diselundupkan Rian ke NTB malui Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem, pada Senin 1 Februari 2021 sekitar pukul 19.00.

Baca Juga: Tidak Tuntut Hak Asuh Anak, Ini yang Diminta Rachel Vennya

Kasubag Humas Polres Badung IPTU Ketut Gede Oka Bawa menyebutkan, setelah menerima laporan dari Bule Rusia itu, tim melakukan pengembangan dan olah TKP di parkiran motor penginapan pelapor, Villa Matahari 2 Jalan Lebak Sari Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecacamatan Kuta Utara, Badung. Lalu diketahui bahwa motor dicuri dalam kondisi mesin mati dan kunci nyentol.

Dari hasil penyelidikan, motor tersebut diketahui sudah dijual. Penadahnya bernamaRian Fauzi berprofesi sebagai sekuriti dan beralamat di Jalan Gelogor Indah 1 A Gang Damai Blok B, Pemogan, Denpasar Selatan.

Identitas pembeli, dengan cara polisi belakangan diketahui. Bahkan motor tersebut akan diselundupkan ke NTT melalui jalur darat, melewati Pelabuhan Padangbai, Karangasem. "Rian diamankan di Jalan Raya Menuju Pelabuhan Padangbai, Antiga, Manggis, Karangasem," bebernya.

Baca Juga: Diusung PDIP & Anggota Freemason, Ini Profil Orient P Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua yang WNA Asal AS

Rian diamankan tanpa perlawanan. Ia mengaku membeli motor itu dengan harga murah dari Wibi Aridiyo Samudro. "Akibat peristiwa tersebut korban mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta," sebutnya.

Wibi yang tinggal di Perumahan Padang Asri I/7, Banjar Teges, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat. Tim Opsonal yang mengetahui lokasi Wibi dari Ryan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pulo Miso, Gang 5C Nomor 2, Pemogan Denpasar Barat. 

“Wibi mengakui perbuatannya,” tambah Jubir Polres Badung sembari mengaku, Wibi merupakan spesialis curanmor.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x