Bansos Tak Kunjung Cair? KPK Endus Dugaan Korupsi dalam Penyaluran Bansos Covid-19

14 November 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

 

DENPASARUPDATE.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah menimbulkan masalah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya dugaan kecurangan atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyaluran bansos tersebut.

Ini seperti diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada wartawan di Jakarta, Jumat 13 November 2020 seperti dikutip dari RRI.

Baca Juga: Ustadz Haekal Hasan Tetap Nekat Reuni 212, Prof Jimly : Ini Cari-Cari Masalah

Pihaknya menyebut hingga 9 November 2020, KPK mengaku telah menerima 1.650 laporan keluhan masyarakat terkait penyaluran tersebut.

“Melalui aplikasi JAGA Bansos, hingga 9 November 2020, KPK telah menerima sebanyak 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos,” katanya.

Baca Juga: Mulai Januari 2021 Masyarakat Jawa Madura Bali Tidak Bisa Lagi Nikmati Premium dan Pertalite

KPK merinci tujuh topik yang dilaporkan masyarakat terkait penyalahgunaan bansos tersebut.

“Keluhan paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar yaitu sebanyak 730 laporan. Ada enam (6) topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 163 laporan, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya berjumlah 115 laporan, daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 75 laporan,” terangnya.

Baca Juga: Wow ! 8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Begini Cara Daftar Agar Cair

Kemudian, yang mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 18 laporan.

Lalu, bantuan yang diterima namun dengan kualitasnya buruk sebanyak 12 laporan.

Sedangkan yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan malah dapat bantuan sebanyak 6 laporan dan beragam laporan topik lainnya lainnya terkair banso totalnya sebanyak 531 laporan.

Baca Juga: NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI ? Tenang ! Ini Cara Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair

“Dari total 1.650 keluhan, sebanyak 559 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 139 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 647 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor,” tambahnya.

Menariknya, pihaknya juga mencatat adanya sebanyak 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Baca Juga: Segera Cek! Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lain Masih Ada Hingga 2021, Ini Infonya

“KPK juga mencatat terdapat 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Salah satunya dilakukan oleh Unit Koordinasi Wilayah KPK yang salah satu lingkup tugasnya adalah memantau penyaluran bansos Covid-19 di seluruh Indonesia," tegasnya.

KPK mencatat, sediktnya ada 3 aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK, yaitu pertama dari aspek tata kelola.

Baca Juga: Pasti Lolos! Ini 5 Langkah Mudah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id

KPK juga mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat.

“Kedua, terkait cleansing data, KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar inclusion dan exclusion error dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos. Ketiga, pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antarkementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos,” tukas dia.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler