DENPASARUPDATE.COM – Sabtu pagi ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dipastikan sudah tiba di Gedung KPK (Komisi Pemberatntasan Korupsi) untuk menjalani pemeriksaan.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah jabatan (rumjab) Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 26 Februari 2021 dengan barang bukti satu koper uang tunai yang diduga hasil suap senilai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Lahir 27 Februari Menurut Kalender Bali : Berpotensi Kaya dan Cekatan
Begitu administrasi proses penangkapan selesai, Gubernur Nurdina Abdullah langsung digiring ke Bandara Internasiional Hasanuddin Makassar untuk diterbangkan ke Jakarta, lamnjut menjalani pemeriksaan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Fikri kepada media mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullaht terkait adanya dugaan dengan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Baru Pertama, Kabupaten Bangli, Bali Diguyur Hujan Es, Warga Heboh
Meski belum dijelaskan lebih detail, Fikri memastikan pihaknya sudah mendapat data, fakta serta bukti-bukti terkait perkara yang menjerat Nurdin Abdullah ini.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali, dikutip DenpasarUpdate.Com dari JurnalMakassar dalam berita, https://jurnalmakassar.pikiran-rakyat.com/berita/pr-821504709/jubir-kpk-benarkan-gubernur-sulsel-diamankan-diduga-tindak-pidana-korupsi, Sabtu 27 Februari 2021.
Ali menambahkan, bahwa saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk menangani dan mendalami kasus ini.
Baca Juga: Wardana Kembali, Saatnya Pelatih Lokal Kembali Unjuk Gigi
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya beredar informasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diamankan oleh KPK karena terjerat OTT.
Saat ini Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya yang terkena OTT sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta.
Baca Juga: Karena Alasan Kesehatan, Deretan Public Figure Memilih Khitan dengan Metode Gun Stapler
Nurdin Abdullah kini dalam perjalanan menuju Kantor KPK di Jakarta. Menariknya, Nurdin dijemput oleh tim KPK tidak sendirian. Mantan Bupati Bantaeng itu diamankan dengan lima orang lainnya.
Setelah dilakukan OTT Nurdin Abdullah berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 melalui Gate 2. Nurdin bersama lima orang lainnya berangkat ke Jakarta pukul 07.00 Wita. *** (aan ariska febriansyah-jurnal makassar)