Damaikan Konflik Ibu-Anak yang Berujung ke Polisi di Demak, Dedi Mulyadi: Alhamdulillah

14 Januari 2021, 00:00 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendamaikan kasus Sumiatun dan anaknya di Demak dan menangguhkan penahanan Sumiatun /Dok. DPR RI/

DENPASARUPDATE.COM - Konflik yang terjadi antar ibu dan anak yang akhirnya berujung sampai ke kasus hukum dan membuat sang ibu ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah membuat simpati banyak pihak.

Salah satunya adalah Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, yang bahkan berhasil mendamaikan perseteruan antara ibu dan anak itu.

Bahkan, laporan sang anak akhirnya mencabut laporan tersebut ke kepolisian.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Ditunda, Ketua Komisi III DPRD Bali Gung Adhi Minta Renovasi Stadion Tetap Jalan

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya juga dicabut," kata Dedi dikutip dari Kanto Berita Antara, Rabu 13 Januari 2021.

Kasus ini sendiri awalnya berawal dari laporan sang anak Agesti (19) yang melaporkan ibunya Sumiyatun (36) ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Danrem 163/Wira Satya: Meski Vaksinasi Dimulai, Plasma Konvalesen tetap Dibutuhkan

Sang ibu sempat ditahan, tapi akhirnya ditangguhkan dan bebas setelah Agesti mencabut laporan.

Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

Baca Juga: Danrem 163/Wira Satya: Meski Vaksinasi Dimulai, Plasma Konvalesen tetap Dibutuhkan

Dedi menyampaikan, saat itu sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Baca Juga: GEGER! Warga Temukan Mayat Telanjang Tanpa Identitas di Pantai Palisan Buleleng

Kebetulan Gus Rofik mendampingi anak yang berkonflik dengan sang ibu itu. Sebab, setelah kasus itu mengemuka, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.

"Kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," kata Dedi.

Baca Juga: WOW! Walikota Denpasar Rai Mantra dan Wawali Jayanegara Tak Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Sebabnya

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya di Demak. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini berjanji kepada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri. Agesti juga akan mendapatkan beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler