Baca Juga: Waduh, Sebut Tak Kantongi Izin, Letjen Doni Monardo Sebut Kegiatan Habib Rizieq Ilegal
Deklarasi tersebut menyoroti toleransi bukan hanya sebagai tugas moral, tetapi juga prasyarat politik dan legal bagi individu, kelompok, maupun negara.
Pada deklarasi tersebut, toleransi ditempatkan dalam hubungannya dengan instrumen-instrumen hak asasi manusia internasional yang disusun selama lima puluh tahun terakhir serta memiliki latar belakang dari terjadinya ketidakadilan dan kekerasan, diskriminasi dan marginalisasi, yangmerupakan bentuk umum dari intoleransi.***