DENPASARUPDATE.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Hari Toleransi Internasional pada tanggal 1996, yang jatuh pada tanggal 16 November.
Harapan penetapan hari tersebut sebagai hari toleransi internasional ialah memperkuat teloransi dengan meningkatkan rasa saling pengertian antar budaya bangsa.
Dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman United Nations, prinsip-prinsip toleransi ialah untuk menghormati budaya, kepercayaan-kepercayaan, tradisi-tradisi, serta memahami risiko-risiko yang disebabkan oleh intoleransi.
Baca Juga: Kumpulkan Lima Jenderal Perang, Panglima TNI Kirim Sinyal Peringatan ke Habib Rizieq?
Sejarah Hari Toleransi Internasional, 16 November 1995, pada ulang tahun ke-50 UNESCO, negara-negara anggota UNESCO mengadopsi Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi.
Pada saat deklrasai ini ditegaskan, bahwa toleransi bukanlah perbedaan, tetapi bentuk penghormatan.
Baca Juga: dr. Tirta Meradang! Kesal Kegiatan Habib Rizieq Tidak Dicegah, Sebut Siap Buat Konser Besar-besaran
Penghormatan atau pemberian apresiasi kepada kekayaan budaya yang ada di mata dunia sebagai bentuk ekspresi sebagai manusia.
Tidak hanya itu, toleransi juga mengakui hak asasi manusia secara universal dan kebebasan fundamental.