Ibu Tangmo Nida Minta Mayat Putrinya Diautopsi Ulang
Dikutip dari Bangkok Post, Senin 7 Maret 2022, pengacara ibunda Tangmo Nida, yakni Krissana Sriboonpimsuay saat berbicara di kantor polisi Muang di provinsi Nonthaburi, menyebut apabila kliennya, yakni Panida ragu terhadap hasil autopsi yang dilakukan oleh polisi sebelumnya (autopsi pertama) lantaran ia merasa adanya banyak kejanggalan.
Pihak Ibunda Tangmo Nida mendesak Polisi Thailand, khususnya meminta kepada Khunying Porntip Rojanasunan, mantan direktur jenderal Institut Pusat Ilmu Forensik, untuk melakukan autopsi ulang.
Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan forensik dalam kasus ini lantaran "ada keraguan". Akan tetapi, tidak ada penjelasan lebih lanjut.***