· Bunga maksimal 0,8 persen per hari
· Akumulasi denda maksimal 100% dari nilai pokok
Bahkan rentang waktu yang ada di awal perjanjian peminjaman kadang kala berubah menurut salah satu pihak dimana yang menjadi korban di sini tentu saja peminjam dana.
Karena kekuranghati-hatian masyarakat inilah yang dimanfaatkan oleh pihak pinjol.
Mohon cek status aplikasi pinjol terlebih dahulu ke website OJK. Apakah pinjol tersebut masuk ke dalam kategori legal atau ilegal.
Bagi anda yang terjerat dan diancam akan disebar data pribadi maupun foto KTP, bahkan menerima pelecehan bisa laporkan melalui instansi-instansi terkait.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Kominfo. Ada tiga cara melaporkan pinjol ilegal.
· Melapor ke Kepolisian