Cegah Korupsi, Pemprov Bali Dukung Digitalisasi Sistem Pengawasan Dana Desa

- 7 Desember 2020, 17:51 WIB
Kegiatan workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin 7 Desember 2020.
Kegiatan workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin 7 Desember 2020. /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendukung digitalisasi sistem pengawasan penggunaan dana desa melalui aplikasi Siswaskeudes yang dirancang Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia menilai langkah ini sebagai bagian penting dalam transpormasi birokrasi khususnya di bidang pengawasan.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Dewa Indra dalam sambutannya pada kegiatan workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegas Tembak Mati Pengikut Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Nyatakan Dukungannya

Lebih jauh Dewa Indra menyampaikan, di tengah dinamika yang dihadapi dewasa ini, tugas dalam bidang pengawasan sudah tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara yang masih konvensional.

Sejalan dengan transpormasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah, bidang pengawasan menurutnya tak boleh ketinggalan dan harus mengikuti dinamika tersebut.

Baca Juga: Turun Tangan! 4 Buronan Pengikut Habib Rizieq Shihab Dikejar Bareskrim Polri

Oleh sebab itu, ia menyambut positif diluncurkannya sistem pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Siswaskeudes.

Ia menyebut Siswaskeudes sebagai aplikasi baru yang efektif, efisien dan memudahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memantau dan mengawasi penggunaan dana desa.

Baca Juga: Lirik Lagu Soundtrack Ikatan Cinta RCTI 'Tanpa Batas Waktu' dari Ade Govinda Feat Fadly dan Maknanya

“Ini akan memudahkan APIP kita, karena Bali memiliki 739 desa yang tentunya berat kalau diawasi secara fisik,” ucapnya.

Dalam konteks pengawasan penggunaan dana desa, Dewa Indra mengingatkan jika APIP punya tanggung jawab yang besar.

Baca Juga: Proyeksi Penelitian Atmosfer, LAPAN Uji Coba Roket RX-450-5

Karena ketika ada laporan dari masyarakat, APIP yang pertama kali bertugas untuk menyelesaikan.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar APIP bekerja dengan sungguh-sungguh dan memastikan dana desa dimanfaatkan secara benar sesuai dengan regulasi.

Baca Juga: Pemerintah Rogoh Kocek Senilai Rp290, 1 Miliar Untuk 1,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac

Masih dalam arahannya, ia berharap seluruh kabupaten/kota memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dan bagi inspektorat kabupaten yang belum online diminta segera melakukan transformasi.

Ia menambahkan, sistem online membawa banyak manfaat dalam menyelesaikan tugas-tugas birokrasi.

Baca Juga: Serang Petugas Polisi, 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

“Pekerjaan jadi lebih efektif dan afisien, tak perlu lagi terpaku di kantor karena bisa dikerjakan kapan saja dan dimana saja. Saya kita tak ada alasan untuk tak bergabung dalam sistem digital, mari bergerak maju bersama,” ajaknya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr. Tumpak H. Simanjuntak menyampaikan bahwa lembaga pemerintahan memang tengah gencar melakukan transformasi birokrasi.

Baca Juga: Ini 6 Vaksin Covid-19 yang Bakal Digunakan di Indonesia

Dalam catatan Kemendagri, saat ini tiap lembaga masih membuat aplikasi secara parsial dan belum terintegrasi.

Ia berharap, suatu saat nanti seluruh aplikasi itu bisa digabungkan dalam sebuah big data yang terintegrasi sehingga tak menghabiskan banyak biaya untuk pembuatannya.

Baca Juga: Ini Update Harga Emas Hari Ini Senin 7 Desember 2020, Emas Antam Rp1.921.000 per 2 Gram

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia menambahkan, aplikasi Siswaskeudes dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.

Kegiatan workshop diikuti oleh jajaran inspektorat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah