Bekas Agen CIA Ditangkap dan Didakwa Bocorkan Rahasia AS ke RRT

18 Agustus 2020, 13:49 WIB
Logo CIA /Istimewa

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah  Amerika Serikat (AS) menangkap seorang bekas mata-matanya di Central Inteligence Agency (CIA), bernama Alexander Yuk Ching Ma yang berusia 67 tahun.

Dilansir dari Reuters, Selasa 18 Agustus 2020, Ma didakwa melakukan tindakan spionase untuk Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam sebuah persekongkolan yang melibatkan seorang kerabat keluarga yang juga bekerja untuk CIA, Departemen Kehakiman AS mengatakan pada Senin.

Reuters juga memberitakan bahwa Ma ditangkap pada Jumat 14 Agustus 2020 dengan tuduhan berkonspirasi berkonspirasi dengan seorang kerabat keluarga, juga bekas petugas CIA, untuk memberikan informasi rahasia ke pejabat intelijen RRT, Pengaduan kriminal itu diungkapkan pada Senin, 17 Agustus 2020.

Baca Juga: Resesi Ekonomi Dunia, Investor Asal Singapura Ini Justru Akan Ambil Alih Newcastle United

Ma sendiri menjadi warganegara naturalisasi AS dan mulai mengabdi di CIA sejak tahun 1982 dengan kewenangan mengakses informasi rahasia.

Para jaksa yang mendakwanya juga mengungkapkan bahwa ia keluar dari CIA pada tahun 1989 dan meninggalkan AS untuk tinggal serta bekerja di Shanghai, RRT.

Kemudian, ia kembali ke negeri Paman Sam tersebut pada tahun 2001 melalui negara bagian Hawaii.

Baca Juga: Jaga Keberagaman, Elemen Masyarakat Gelar Apel Bersama Agustusan

Para jaksa mengatakan kerabat yang tak disebut namanya itu, yang bersekongkol dengan Ma, juga bekerja sebagai mata-mata CIA tapi mengundurkan diri pada 1983 setelah dugaan bahwa mereka memanfaatkan posisi resmi mereka untuk membantu warga negara China memasuki AS.

Para jaksa mengatakan sekitar 1998, kerabat Ma dihukum karena membuat pernyataan palsu kepada sebuah lembaga peminjaman, namun mengatakan kerabat itu, sekarang 85 tahun, tidak didakwa dalam kasus sekarang karena satu "penyakit ingatan stadium lanjut dan menggerogoti".

Para jaksa juga mengatakan bahwa aktivitas spionase Ma untuk RRT dimulai pada Maret 2001, yang selama itu kedua bekas pegawai CIA itu, memberikan kepada China informasi mengenai personalia, operasi dan metode merahasiakan komunikasi.

Baca Juga: HUT RI ke-75, BI Luncurkan Uang Baru Pecahan Rp75.000, Penasaran? Ini Wujudnya

Jaksa juga mengungkapkan bahwa dari salah satu bukti pertemuan yang terekam dalam sebuah video terlihat Ma sedang menghitung uang tunai $50.000 (Rp750 juta) yang ia terima sebagai imbalan atas informasi rahasia.

Dari dokumen pengadilan setempat menyatakan bahwa usai Ma pindah ke Hawaii, ia sempat mencari lowongan kerja di Dinas Rahasia Federal AS (FBI) guna mendapatkan kembali akses ke rahasia pemerintah AS agar dia dapat memberikannya ke pihak RRT.

Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan antara Zarco dan Mobidelli, MotoGP Austria 2020 Terpaksa Dihentikan

Kantor FBI Honolulu kemudian merekrutnya sebagai penerjemah pada 2004.

Hanya saja, CIA dan FBI tak mau berkomentar tentang mengapa perlu waktu lama sekali untuk menangkapnya.

Pengacara Ma, Craig Jerome, tak bisa dimintai komentar.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Permenpan RB REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler