DENPASARUPDATE.COM - Kasus kematian Tangmo Nida semakin menarik perhatian publik, bahkan tidak hanya di Thailand, kepergian artis cantik 37 tahun itu pun telah menjadi isu internasional.
Dalam perkembangan penyelidikan dan usai mendapat tekanan dari publik dan Perdana Menteri Jenderal Prayut Chan-O-Cha, dikutip dari kenh14, juru bicara kepolisian setempat mengungkapkan bahwa Kepala Kepolisian Wilayah Bangkok, Letnan Jenderal Jiraphay Phumcit telah mengumpulkan jajarannya guna membentuk tim investigasi.
Bahkan total sudah 65 orang saksi telah diperiksa dan memberikan kesaksiannya terkait dengan kasus kematian Tangmo Nida.
Dalam perkembangannya, pihak kepolisian Thailand akan menggeledah kediaman pengusaha yang juga CEO Orisma Technology, Phaiboon "Robert" Trikanjananun.
Hal itu lantaran Robert merupakan salah satu orang yang ada di speedboat bersama Tangmo dan keempat orang lainnya dan, dirinyalah yang mengemudikan kapal itu.
Robert sendiri juga menolak memberikan sampel rambutnya kepada pihak kepolisian untuk tes DNA.
Ia juga tampak menghindari interogasi polisi pekan lalu dan peragaan perahu dengan alasan sakit tekanan darah tinggi dan hipertensi.
Sosok Robert pun selalu absen dari olah TKP, interogasi, wawancara, dan lainnya.
Seorang juru bicara departemen kepolisian mengatakan pihaknya tengah mencari kemungkinan penyebab kematian Tangmo Nida, termasuk pembunuhan yang tidak disengaja, perilaku mengancam, konspirasi atau penyembunyian bukti.
Pihak berwenang juga mengatakan bahwa pada saat ini, kasus kematian Tangmo Nida tersebut untuk sementara sebagai "kecerobohan yang menyebabkan kematian orang lain".
Baca Juga: Jadi Isu Internasional, Perdana Menteri Thailand DESAK Polisi Segera Ungkap Kematian Tangmo Nida
Ibu Tangmo Nida Minta Mayat Putrinya Diautopsi Ulang
Dikutip dari Bangkok Post, Senin 7 Maret 2022, pengacara ibunda Tangmo Nida, yakni Krissana Sriboonpimsuay saat berbicara di kantor polisi Muang di provinsi Nonthaburi, menyebut apabila kliennya, yakni Panida ragu terhadap hasil autopsi yang dilakukan oleh polisi sebelumnya (autopsi pertama) lantaran ia merasa adanya banyak kejanggalan.
Pihak Ibunda Tangmo Nida mendesak Polisi Thailand, khususnya meminta kepada Khunying Porntip Rojanasunan, mantan direktur jenderal Institut Pusat Ilmu Forensik, untuk melakukan autopsi ulang.
Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan forensik dalam kasus ini lantaran "ada keraguan". Akan tetapi, tidak ada penjelasan lebih lanjut.***