2 Pencuri Pohon Parigata Berhasil Diciduk Polisi Usai Beraksi di 19 Tempat

- 22 November 2020, 12:49 WIB
Dua Tersangka Saat Dipublikasikan
Dua Tersangka Saat Dipublikasikan /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM - Jajaran Kepolisian Sektor Mengwi berhasil menciduk pelaku pencurian pohon parigata di stand bunga jalan raya Abianbase-Budug Desa Budug Kecamatan Mengwi.

Pelaku yang diketahui bernama Nengah Nurtawan dan Wayan Kartana berhasil ditangkap pada hari Jumat 20 November 2020 ketika hendak bertransaksi pohon parigata curiannya.

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari mengurutkan kronologi penangkapan pelaku. Awalnya pemilik stand bunga Santoso mengaku kehilangan pohon patigata pada Senin 17 November 2020 yang lalu. Santoso kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Baca Juga: Kebelet Nikah? Ini Syarat, Prosedur Pendaftaran, dan Biaya Menikah di KUA

"Atas kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke Team Opsnal Reskrim Polsek Mengwi. Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang maraknya pencurian pohon parigata atau bonsai di stand bunga jalan raya Abianbase Buduk, team Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPTU Made Mangku Bunciana langsung mendatangi dan meminta keterangan korban/saksi di setiap TKP," kata AKP Putu Diah.

Putu Diah kemudian mengatakan mendapat keterangan di beberapa TKP di wilayah Buduk, sehingga pelaku kemudian berhasil diamankan ketika akan bertransaksi pohon parigata hasil curiannya.

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 pohon parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase-Buduk, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada hari senin tanggal 17 Nopember 2020 sekira pukul 05.00 wita," ujarnya.

Baca Juga: Bukan Oplover dan Anoboy, Ini 10 Situs Streaming Nonton Anime Gratis dan Legal

Pelaku kemudian mengaku telah beraksi di 19 tempat dengan rincian di Buduk total 16 TKP, Pandak Kediri Tabanan 2 TKP dan Kerobokan 1 TKP.***

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah